Powered By Blogger

Kamis, 31 Maret 2011

Panduan Dasar Hygiene Makanan (III)


Cara terbaik untuk untuk menghentikan kontaminasi pada makanan yaitu dengan mengetahui bagaimana bakteri atau benda lain yang tak diinginkan dapat mengenai makanan. Ini dapat terjadi kapan saja selama produksi makanan. Kontaminasi biasanya merupakan proses yang tidak disengaja, walaupun kadang-kadang disengaja.
Merupakan suatu pelanggaran untuk menjual atau menawarkan untuk menjual:
i) makanan yang telah menjadi berbahaya karena penambahan atau penghilangan senyawa-senyawa tertentu.
ii) Makanan yang tidak sesuai untuk dimakan
iii) Makanan yang sudah sangat terkontaminasi sehingga tidak masuk akal untuk mengharapkan orang mau memakannya.
(Food Safety Act 1990)

DARI MANA BAKTERI BERASAL?
Bakteri dapat mengenai makanan dari banyak faktor selama proses persiapan dan produksi makanan.
1. Manusia
Bakteri sering dipindahkan dari manusia ke makanan. Telinga, hidung dan tenggorokan sering mengandung bakteri yang dapat meracuni makanan. Anda dapat memindahkan bakteri itu apabila Anda menyentuh telinga, hidung atau mulut sebelum Anda menangani makanan. Batuk dan bersin benar-benar menyebarkan penyakit!  (demikian juga dengan meludah)
Tangan (terutama di bawah kuku) dapat membawa bakteri yang akan dipindahkan ketika Anda menyentuh makanan.
Rambut – apabila Anda menggaruk kepala atau membiarkan rambut terurai di atas makanan, ketombe atau bakteri dapat jatuh pada makanan dari rambut Anda.
Bintik-bintik pada kulit disebabkan oleh bakteri. Menggaruk kulit Anda akan melepaskan bakteri yang kemudian dapat mengenai makanan.
Usus Anda mengandung bakteri berbahaya yang dapat melekat pada tangan Anda ketika pergi ke toilet. Bakteri dapat melekat pada makanan dari tangan Anda. Penting untuk mengingat bahwa kertas toilet memiliki pori-pori (bakteri dapat melewatinya).
2. Udara
Udara mengandung bakteri dan beberapa di antaranya dapat melekat pada makanan yang ditinggalkan dalam keadaan terbuka.
3. Makanan mentah
Makanan mentah mengandung bakteri ketika mereka tiba di tempat pengolahan makanan.
Daging mungkin mengandung bakteri yang semula berada di usus hewan. Mungkin juga daging itu terkontaminasi oleh bakteri ketika hewan tersebut dibunuh. Air daging juga mungkin mengandung bakteri.
Bakteri penyebab keracunan makanan yang disebut Salmonella hidup di dalam usus kebanyakan ayam. Sebaian besar unggas mungkin terkontaminasi bakteri ini.
Kebanyakan buah dan sayuran mengandung bakteri. Sayuran yang berasal dari akar seperti kentang, wortel mengandung bakteri tanah di atasnya.
Apabila ikan masih benar-benar segar, mungkin tidak banyak mengandung bakteri. Bagaimanapun, ikan sangat cepat rusak dan sangat mungkin terkontaminasi selama proses transportasi dan penyimpanan.
Kerang hidup dengan menyaring air laut. Apabila kerang hidup di tempat yang airnya tercemar, misalnya dekat tempat keluarnya saluran pembuangan, kerang tersebut mungkin mengandung bakteri berbahaya dan berbagai virus.
4. Hewan
Semua hewan membawa debu, kotoran dan mikroba. Ini termasuk hewan peliharaan rumah tangga seperti anjing dan kucing. Apabila hewan tersebut diizinkan berada di dekat makanan, makanan itu dapat menjadi terkontaminasi.
Tikus rumah dan tikus besar dapat memindahkan bakteri ke makanan di tempat penyimpanan makanan. Tikus besar sangat berbahaya karena mereka dapat dengan mudah membawa bakteri berbahaya dari saluran dan pipa pembuangan tempat mereka hidup.
5. Serangga
Serangga membawa bakteri pada tubuh mereka. Serangga yang merayap seperti kecoa dan kumbang dapat masuk ke dalam tempat penyimpanan makanan dan mengkontaminasi makanan.
Lalat sangat berbahaya. Mereka dapat berperan sebagai vector penyakit. Ini berarti mereka dapat membawa bakteri dari satu tempat ke tempat yang lain tanpa mereka sendiri menjadi sakit. Lalat makan dari berbagai benda (yaitu permukaan kotoran dan sampah) dan membawa bakteri dari tempat tersebut.
Lalat makan dengan menyemprotkan cairan pencerna pada makanan. Makanan tersebut akan larut, kemudian lalat akan mengisapnya. Ketika lalat makan, bakteri dari makanan yang sebelumnya disemprotkan ke makanan yang sedang dimakan. Lalat juga meninggalkan kotoran pada makanan selama mereka makan. Lalat melakukan hal-hal ini dengan sangat cepat.
6. Buangan (sampah)
Sampah, terutama sampah dapur, mengandung makanan busuk, sisa-sisa makanan, sisa kupasan – semuanya mengandung bakteri. Tempat sampah yang terbuka akan menarik lalat dan hama lainnya yang kemudian membawa bakteri ke makanan.
7. Debu dan kotoran
Debu dan kotoran terdiri dari tanah, kulit mati, bulu-bulu halus dan berbagai partikel kecil lainnya. Debu dan kotoran ini sangat mudah tertiup ke makanan setelah terbawa ke dapur melalui pakaian dan sepatu. Tanah mengandung bakteri Clostridium perfringens penyebab keracunan makanan dan banyak lagi yang lain.
8. Air
Apabila Anda menggunakan air yang tidak berasal dari keran utama (misalnya dari tanki air yang tidak bertutup di loteng), air tersebut dapat mengandung bakteri yang berbahaya.
Bakteri tidak dapat bergerak sendiri, jadi mereka memerlukan cara lain untuk dapat sampai pada makanan.
Kontak Langsung
Bakteri dapat terbawa dari satu makanan ke makanan yang lain ketika terjadi kontak antara keduanya.
Kontak tidak langsung atau kontaminasi silang
Bakteri dapat menggunakan objek lain untuk ‘menumpang’ sehinga dapat melekat pada makanan. Objek ini disebut pembawa
Apabila sebuah pisau digunakan untuk memotong daging mentah dan kemudian digunakan untuk memotong daging yang sudah dimasak, bakteri dari daging yang mentah akan melekat pada pisau dan dipindahkan ke daging yang sudah dimasak. Pisau tersebut merupakan pembawa bagi bakteri untuk berpindah dari sumber kontaminasi ke makanan yang lain.
Contoh-contoh pembawa kontaminasi termasuk:
Wadah
Alat-alat makan
Tangan
Permukaan tempat kerja
Pakaian
Alas untuk memotong
Perlengkapan yang lain
Kontaminasi Fisik
Kontaminasi fisik dapat menyebabkan luka serius seperti pendarahan di bagian dalam tubuh, terutama apabila objek tersebut tajam, misalnya pecahan kaca.
Benda-benda dapat masuk ke dalam makanan selama:
Pemetikan – batu dan ranting dapat ditemukan pada sayuran
Pemrosesan di pabrik – sekrup, baut dan bagian-bagian mesin lainnya yang dapat lepas dari mesin – line produksi sering memiliki metal detector yang akan merijek makanan apabila ada benda logam di dalamnya.
Persiapan makanan – batu, biji, tulang dan pecahan cangkang dalam makanan
Penanganan makanan – perhiasan, alat makan, uang, puntung rokok, dan plaster, semuanya telah ditemukan dalam makanan.
Merupakan pelanggaran untuk menjual makanan yang tidak sesuai dengan sifat, substansi atau kualitas yang diinginkan konsumen.
(Food Safety Act 1990)
Kontaminasi Kimia
Pestisida disemprotkan pada buah dan sayuran selama pertumbuhannya dan mungkin masih melekat pada buah dan sayuran tersebut ketika dipanen.
Apabila ikan ditangkap di air yang tercemar, maka ikan tersebut mungkin mengandung logam berbahaya atau zat kimia lain di dalamnya.
Zat pemutih dan cairan pembersih lainnya dapat mengkontaminasi makanan. Apabila Anda menyimpan cairan pembersih di dalam lemari makanan, makanan dapat terkontaminasi, atau tercemar.
Beberapa wadah plastik melepaskan senyawa kimia ke dalam makanan. Gunakan hanya wadah penyimpan makanan yang sesuai.
KATA-KATA KUNCI
Vector : sesuatu yang dapat membawa bakteri penyebab penyakit dari satu tempat ke tempat lain.
Kontaminasi silang: apabila bakteri berbahaya dipindahkan dari makanan mentah ke makanan beresiko tinggi, misalnya melalui permukaan tempat kerja.
Pembawa : Suatu objek yang melaluinya bakteri dapat berpindah dari sumbernya ke makanan, misalnya tangan, pisau, pakaian.

Panduan Dasar Hygiene Makanan (II)


Ada beberapa jalan bagaimana makanan membuat kita sakit. Keracunan makanan dan penyakit oleh makanan disebabkan oleh mikrobia, biasanya bakteri. Anda dapat juga menjadi sakit atau terluka jika terdapat benda-benda asing, racun dan bahan-bahan kimia dalam makanan.
Apakah Keracunan Makanan ?
Keracunan makanan adalah sakit yang anda dapatkan melalui makan makanan yang terkontaminasi. Makanan terkontaminasi jika terdapat sesuatu yang seharusnya tidak berada disitu (benda-benda asing).

Gejala-gejala keracunan makanan :
Sakit perut, diare, muntah, mual, demam

Anda tidak mungkin mendapat semua gejala tersebut. Gejala-gejala tersebut bervariasi tergantung pada penyebab keracunan makanan.

Gejala keracunan makanan biasanya mulai antara 1 dan 36 jam setelah makan makanan terkontaminasi dan dapat berlangsung dalam beberapa hari.

Keracunan makanan dapat disebabkan oleh :
·        Bahan-bahan kima dan logam
·        Bakteri dan mikrobia lain (virus, jamur)
·        Tanaman beracun (contoh : jamur payung dan beri)

Kontaminasi Bahan-bahan kimia dan Logam
Beberapa bahan kima dan logam beracun untuk kita dan menyebabkan gejala keracunan makanan. Logam seperti mercury bertahan dalam tubuh kita dalam waktu yang lama dan akan membuat orang sangat sakit.

Bagaimana Mendeteksi Bahan-bahan Kimia
Makanan dapat terasa atau berbau enak tetapi sebagian besar bahan kimia hanya dapat dideteksi dengan jalan tes makanan di laboratorium.

Kontaminasi Bakteri
Makanan juga dapat terkontaminasi bakteri. Hal ini dapat menyebabkan keracunan makanan dan food-borne disease.

Apakah Bakteri ?
Bakteri adalah mikrobia – benda hidup yang sangat kecil yang hanya dapat dilihat dengan menggunakan mikroskop. Bakteri dapat ditemukan dimana-mana. Sebagian besar bakteri tidak merugikan kita. Beberapa bakteri berguna untuk kita seperti dalam pembuatan yoghurt dan keju. Beberapa bakteri membuat vitamin yang membantu pencernaan makanan. Bakteri yang lain menyebabkan pembusukan makanan.

Kerusakan Makanan
Pembusukan oleh bakteri dapat menyebabkan kerusakan makanan, sehingga makanan menjadi busuk. Bakteri penyebab kerusakan makanan tidak biasanya menyebabkan keracunan makanan, meskipun jika terdapat cukup bakteri akan membuat kita sakit.

Keracunan Makanan
Hanya dalam jumlah yang sangat kecil dari jutaan bakteri yang berbeda di sekitar kita yang merugikan. Bakteri-bakteri ini disebut Bakteri Pathogen.
Anda tidak dapat mendeteksi bakteri pathogen dari rasa/bau. Makanan yang berbahaya dapat tampak sangat normal.

Bagaimana Bakteri Berkembang biak
Bakteri berkembang biak dengan membelah diri menjadi 2. Hal ini disebut Pembelahan Biner/Binary Fission.
Pemberian makanan, suhu, kelembaban dan waktu akan membuat bakteri menjadi jutaan dengan segera. Beberapa bakteri hanya memerlukan 10-20 menit untuk membelah.
Hanya dalam 9 jam, satu sel bakteri akan menjadi 100 juta sel. Anda masih belum bias melihat bakteri tersebut karena 100 juta bakteri tersebut berukuran sangat kecil.

Mengapa Baktri Membuat Anda Sakit
Beberapa bakteri dapat masuk ke dalam tubuh anda dan membuat anda sakit. Sekali masuk, bakteri akan menyerang tubuh anda dan menyebabkan penyakit. Beberapa bakteri menghasilkan toxin(racun) pada makanan yang akan menyebabkan sakit. Anda dapat merasa sakit dengan sangat cepat.

Bagaimana Mendeteksi Bakteri
Bakteri sangat kecil dimana hanya dapat ditemukan dengan tes laboratorium. Peneliti mengambil sampel makanan, memberi suhu, makanan, kelembaban dan waktu agar bakteri dapat berkembang biak sampai koloni bakteri dapat terlihat, sehingga mereka dapat menemukan tipe bakteri tersebut.

Ada 3 bakteri penyebab keracunan makanan yang umum. Bakteri-bakteri tersebut berperan dalam sebagian besar kasus keracunan makanan.

Tipe keracunan
Makanan
Dimana bakteri
ditemukan
Waktu membelah
diri
Gejala-gejala
Salmonella
80-90%
Daging mentah, telur, ternak unggas, binatang
6-72 jam
Sakit perut, diare, demam, muntah, dehidrasi
Clostridium perfringens
5-15 %
Daging mentah, tanah, hasil ekskresi, serangga
8-22 jam
Sakit perut, diare
Staphylococcus aureus
1-4 %
Kulit, hidung, luka, bisul, susu mentah
1-6 jam
muntah, sakit perut, kedinginan



Bakteri lain yang menyebabkan keracunan makanan : Clostridium botulinum dan Bacillus cereus

Apakah Semua Makanan Beresiko Tinggi ?
Beberapa makanan adalah makanan yang beresiko tinggi. Hal ini disebabkan bakteri dapat tumbuh dengan mudah pada makanan tersebut dan makanan tersebut dimakan tanpa dimasak dengan matang.

Makanan yang beresiko tinggi biasanya : lembab dan berprotein tinggi

Makanan beresiko tinggi meliputi :
·        Masakan ternak/unggas
·        Masakan daging
·        Produk minuman (susu, cream dll)
·        Kerang, makanan laut
·        Masakan nasi
·        Telur mentah dalam makanan seperti mayonnaise

Makanan beresiko rendah :
·        Makanan kering
·        Makanan dengan kadar gula yang tinggi seperti selai / jam
·        Makanan dengan kadar garam yang tinggi
·        Makanan dengan pengawet kimia
Bakteri tidak dapat berkembang biak dengan mudah pada makanan ini.

VIRUS
Beberapa virus, makhluk hidup dengan ukuran lebih kecil dapat menyebabkan keracunan makanan. Mereka hidup didalam sel dan ditemukan secara langsung dalam makanan. Virus hanya dapat dideteksi menggunakan tes laboratorium.

FOOD-BORNE DISEASE
Food-borne disease adalah penyakit yang disebabkan oleh makanan dan air. Penyakit ini juga disebabkan oleh bakteri dan mikrobia lain seperti virus tetapi virus berbeda karena virus berbahaya dalam jumlah kecil.
Campylobacter enteritis adalah food-borne disease yang umum. Hal ini menyebabkan sakit yang lebih daripada keracunan makanan karena Salmonella. Penyakit yang lain meliputi : typhoid, parathypoid, kolera dan disentri. Air yang terkontaminasi biasanya menyebabkan penyakit ini. Brucellosis dan Tuberculosis adalah 2 penyakit karena minum susu yang tidak diolah dari sapi yang terinfeksi

Panduan Dasar Hygiene Makanan (I)

Kita semua perlu makan untuk hidup dan penting bahwa makanan yang kita konsumsi tidak menyebabkan kita sakit. Untuk menyiapkan dan mensuplai makanan yang akan dikonsumsi dibutuhkan penanganan yang hati-hati dalam hygiene makanan. Hal ini untuk menghindarkan terjadi keracunan makanan, terbuangnya bahan makanan, kerugian bisnis dan terjadinya tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personal atau tempat kerja anda.

Apakah Hygiene Makanan ?
Menjaga tempat kerja, staf dan peralatan bersih adalah bagian penting dari hygiene makanan.
Jika bekerja di area yang bersih :
• Mengurangi resiko terjadi produksi makanan yang berbahaya
• Mencegah gangguan serangga seperti lalat, tikus dll
• Lebih menarik konsumen
Hal lain yang juga penting adalah cara penanganan makanan dan penyimpanannya.
Penanganan dan penyimpanan yang buruk dapat menyebabkan munculnya keracunan makanan, meskipun di tempat kerja yang bersih sekalipun.
Terdapat 40 orang yang mati setiap tahunnya karena keracunan makanan. Mereka termasuk kelompok yang beresiko tinggi :
• Anak usia dini
• Orang tua
• Orang yang sedang sakit
Mengapa Mempelajari Hygiene Makanan ?
Setiap orang sebaiknya mengetahui tentang Hygiene Makanan. Tidak ada seorangpun yang mau sakit. Anda harus menerima training sehingga makanan yang diproduksi benar-benar aman untuk dikonsumsi. Kebiasaan yang baik akan mencegah terjadinya kontaminasi makanan atau terinfeksi kuman. Makanan harus dimasak secara teratur untuk mencegah terjadinya sakit.
Sebagaimana penyakit, hygiene yang jelek dapat menyebabkan :
• Kontaminasi makanan oleh kuman dan sumber lain
• Terbuangnya makanan
• Gangguan oleh serangga, seperti lalat dan tikus
• Kehilangan waktu kerja karena sakit
• Menurunnya produktivitas dan efisiensi
• Kehilangan konsumen dan keuntungan
• Pelanggaran hukum
Hukum dan Hygiene Makanan
Pemerintah menetapkan Food Safety Act (Aturan Keselamatan Makanan) untuk memastikan bahwa makanan yang dijual aman untuk dikonsumsi. Hal ini mempengaruhi tiap orang yang bekerja di industri makanan – dalam bagian produksi, proses, penyimpanan, distribusi dan penjualan makanan. Hukum tersebut ditetapkan pada 1 Januari 1991. Hal ini untuk melindungi semua orang. Petugas hukum harus memastikan bahwa semua orang mematuhi aturan hukum tersebut.

Food Safety Act (Aturan Keselamatan Makanan) 1990 memberikan kewenangan pada menteri untuk membuat aturan-aturan. Beberapa diantaranya yang berkaitan dengan Hygiene makanan.

Aturan hukum memberikan kekuatan pada petugas hukum untuk :
·  Memasuki tempat persiapan makanan untuk memeriksa hal-hal yang memungkinkan terjadinya pelanggaran
·  Menginspeksi makanan untuk memeriksa apakah makanan tersebut aman untuk dikonsumsi
·  Mengambil makanan yang dicurigai dari tempat persiapan makanan dan membawanya ke pengadilan jika ternyata makanan tersebut tidak aman

Anda harus memberi keterangan dan membantu petugas hukum – anda dapat didenda jika anda tidak melakukannya

Jika Food Safety Act (Aturan Keselamatan Makanan) dilanggar dapat berakibat :
·  Penutupan usaha
·  Denda 20.000 pound sterling untuk masing-masing pelanggaran
·  Penjara 2 tahun
·  Kompensasi untuk pelanggan yang terpengaruh makanan

Hygiene Makanan Dan Bisnis
Hygiene makanan yang buruk berpengaruh pada bisnis. Tidak ada yang ingin membeli makanan atau makan di tempat dengan reputasi jelek. Tidak ada orang yang mau bekerja di tempat tersebut, sehingga akan menyebabkan keluar masuknya karyawan yang tinggi.
Reputasi yang jelek dapat menimbulkan :
·  Bisnis Berkurang
·  Keuntungan yang rendah
·  Kelebihan yang mungkin

PENGERTIAN SANITASI DAN HYGIENE

A. Latar Belakang
Ada pepatah yang mengatakan “Men Sana In Corpore Sano”, yang artinya dalam tubuh yang sehat, akan terdapat jiwa yang sehat. Akan tetapi masih banyak juga orang yang sakit dan biasanya karena pola hidup mereka sendiri yang kurang baik dan kebiasaan yang kurang baik sehingga dapat melemahkan dan merusak tubuh.
Perihal kesehatan cukup mudah untuk dipahami, akan tetapi masih banyak orang yang sakit karena kurangnya pengetahuan tentang arti kesehatan ataupun karena lalai.
Dalam pelayanan segala kebutuhan yang diperlukan telah siap sedia, seperti pelayanan akomodasi, restoran, bar, fitness center, transportasi, dsb. Semua fasilitas ini tidak hanya menampilkan mutu, citarasa masakan, kenyamanan saja, akan tetapi factor yang sangat penting adalah menyangkut kenyamanan dan kepastian atau jaminan kebersihan untuk kesehatan sesuai tujuan orang menikmati fasilitas tersebut demi kelangsungan hidupnya yaitu “hygiene dan Sanitasi” (kesehatan dan kebersihan). Untuk itu dalam mengelola seluruh fasilitas yang ditawarkan secara professional haruslah sesuai dengan aturan kesehatan yang berlaku, sehingga pengguna jasa mendapatkan kenikmatannya sendiri dengan jaminan kesehatan.
Pada akhirnya terjadilah dalam usaha bisnis hotel, restoran dan catering persaingan dalam kualitas atau mutu pelayanan yang mencakup kebersihan sebagai jaminan kesehatan.

B. Hygiene
Kata “hygiene” berasal dari bahasa Yunani yang artinya ilmu untuk membentuk dan menjaga kesehatan (Streeth, J.A. and Southgate,H.A, 1986). Dalam sejarah Yunani, Hygiene berasal dari nama seorang Dewi yaitu Hygea (Dewi pencegah penyakit). Arti lain dari Hygiene ada beberapa yang intinya sama yaitu:
1. Ilmu yang mengajarkan cara-cara untuk mempertahankan kesehatan jasmani, rohani dan social untuk mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi.
2. Suatu pencegahan penyakit yang menitikberatkan pada usaha kesehatan perseorangan atau manusia beserta lingkungan tempat orang tersebut berada.
3. Keadaan dimana seseorang, makanan, tempat kerja atau peralatan aman (sehat) dan bebas pencemaran yang diakibatkan oleh bakteri, serangga, atau binatang lainnya.
4. Menurut Brownell, hygine adalah bagaimana caranya orang memelihara dan melindungi kesehatan.
5. Menurut Gosh, hygiene adalah suatu ilmu kesehatan yang mencakup seluruh factor yang membantu/mendorong adanya kehidupan yang sehat baik perorangan maupun melalui masyarakat.
6. Menurut Prescott, hygiene menyangkut dua aspek yaitu:
Yang menyangkut individu (personal hygiene)
Yang menyangkut lingkungan (environment)
Hygiene is a concept related to medicine as well as to personal and professional care practices related to most aspects of living although it is most often associated with cleanliness and preventative measures.
Dalam industry makanan/catering, penerapan standar hgiene yang tinggi perlu dilakukan dalam mengolah makanan agar mampu memproduksi makanan yang aman untuk dikonsumsi. Aman artinya bebas dari hal-hal yang membahayakan, merugikan dan bebas dari kerusakan.

C. Sanitasi
Pengertian sanitasi ada beberapa yaitu:
1. Sanitasi adalah suatu usaha pencegahan penyakit yang menitikberatkan kegiatan pada usaha kesehatan lingkungan hidup manusia.
2. Upaya menjaga pemeliharaan agar seseorang, makanan, tempat kerja atau peralatan agar hygienis (sehat) dan bebas pencemaran yang diakibatkan oleh bakteri, serangga, atau binatang lainnya.
3. Menurut Dr.Azrul Azwar, MPH, sanitasi adalah cara pengawasan masyarakat yang menitikberatkan kepada pengawasan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mungkin mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat.
4. Menurut Ehler & Steel, sanitation is the prevention od diseases by eliminating or controlling the environmental factor which from links in the chain of tansmission.
5. Menurut Hopkins, sanitasi adalah cara pengawasan terhadap factor-faktor lingkungan yang mempunyai pengaruh terhadap lingkungan.
Dari beberapa pengertian tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan sanitasi adalah suatu usaha pencegahan penyakit yang menitikberatkan kegiatannya kepada usaha-usaha kesehatan lingkungan hidup manusia. Sedangkan hygiene adalah bagaimana cara orang memelihara dan juga melindungi diri agar tetap sehat.

Jadi dalam hal ini sanitasi ditujukan kepada lingkungannya, sedangkan hygiene ditujukan kepada orangnya.
Sanitasi : Usaha kesehatan prevenif yang menitikberatkan kegiatan kepada usaha kesehatan lingkungan hidup manusia.
Hygiene : Usaha kesehatan preventif yang menitikberatkan kegiatannya kepada usaha kesehatan individu, maupun usaha kesehatan pribadi hidup manusia.
Beberapa manfaat dapat kita rasakan apabila kita menjaga sanitasi di lingkungan kita, misalnya:
Mencegah penyakit menular
Mencegah kecelakaan
Mencegah timbulnya bau tidak sedap
Menghindari pencemaran
Mengurangi jumlah (presentase sakit)
Lingkungan menjadi bersih, sehat dan nyaman

D. Ruang Lingkup Hygiene dan Sanitasi
Ruang Lingkup Hygiene
Masalah hygiene tidak dapat dipisahkan dari masalah sanitasi, dan pada kegiatan pengolahan makanan masalah sanitasi dan hygiene dilaksanakan bersama-sama. Kebiasaan hidup bersih, bekerja bersih sangat membantu dalam mengolah makanan yang bersih pula.
Ruang lingkup hygiene meliputi:
1. Hygiene perorangan
2. Hygiene makanan dan minuman


Ruang Lingkup Sanitasi
Berdasarkan pengertiannya yang dimaksud dengan sanitasi adalah suatu upaya pencegahan penyakit yang menitikberatkan kegiatannya kepada usaha-usaha kesehatan lingkungan hidup manusia. Di dalam Undang-Undang Kesehatan No.23 tahun 1992 pasal 22 disebutkan bahwa kesehatan lingkungan diselenggarakan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, yang dapat dilakukan dengan melalui peningkatan sanitasi lingkungan, baik yang menyangkut tempat maupun terhadap bentuk atau wujud substantifnya yang berupa fisik, kimia, atau biologis termasuk perubahan perilaku.
Kualitas lingkungan yang sehat adalah keadaan lingkungan yang bebas dari resiko yang membahayakan kesehatan dan keselamatan hidup manusia, melalui pemukiman antara lain rumah tinggal dan asrama atau yang sejenisnya, melalui lingkungan kerja antra perkantoran dan kawasan industry atau sejenis. Sedangkan upaya yang harus dilakukan dalam menjaga dan memelihara kesehatan lingkungan adalah obyek sanitasi meliputi seluruh tempat kita tinggal/bekerja seperti: dapur, restoran, taman, public area, ruang kantor, rumah dsb.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa ruang lingkup kegiatan sanitasi di hotel meliputi aspek sebagai berikut:
1. Penyediaan air bersih/ air minum (water supply)
Meliputi hal-hal sebagai berikut:
Pengawasan terhadap kualitas dan kuantitas
Pemanfaatan air
Penyakit-penyakit yang ditularkan melalui air
Cara pengolahan
Cara pemeliharaan
2. Pengolahan sampah (refuse disposal)
Meliputi hal-hal berikut :
Cara/system pembuangan
Peralatan pembuangan dan cara penggunaannya serta cara pemeliharaannya
3. Pengolahan makanan dan minuman (food sanitation)
Meliputi hal-hal sebagai berikut:
pengadaan bahan makanan/bahan baku
Penyimpanan bahan makanan/bahan baku
Pengolahan makanan
Pengangkutan makanan
Penyimpanan makanan
Penyajian makanan
4. Pengawasan/pengendalian serangga dan binatang pengerat (insect and rodent control)
Meliputi cara pengendalian vector
5. Kesehatan dan keselamatan kerja
Meliputi hal-hal sebagai berikut:
Tempat/ruang kerja
Pekerjaan
Cara kerja
Tenaga kerja/pekerja

Sabtu, 26 Maret 2011

Kusta dan Perawatannya

Kusta dan Perawatannya




Abstract
Leprosy is the disease of chronic infection which cause of Mycobacterium Leprae which is obligat intraseluler, first attack edge nerve, here in after can attack skin, mouth mucosa, upper of Tractus Respiratorius, retikulo endotelial system, eye, muscle, bone and testis.
Sure sign of leprosy ( Cardinal Signs of leprosy) is: a) skin with red or white pock insensiblely, b) thick at edge nerve accompanied by the disparity of function in the form of insensible and weakness at muscle of hand, foot, and eye, c) BTA positive at skin swab. Client told to suffer leprosy if we found one or more the  Cardinal Signs of Leprosy at clinis inspection to them .
In all the world, 80% cases found in five state, that is India, Myanmar, Indonesia, Brazil, and Nigeria. Wound care and prevention of incidence of hurt is vital importance to prevent the defect and anatomical disparity for leper.

Keyword : Leprosy, wound care, defect, elimination.

Abstrak
Kusta adalah penyakit infeksi kronis yang disebabkan oleh  Mycobacterium Leprae yang intraseluler obligat, yang pertama menyerang saraf tepi, selanjutnya dapat menyerang kulit, mukosa mulut, saluran napas bagian atas, sistem retikulo endotelial, mata, otot, tulang dan testis..
Tanda pasti kusta (Cardinal Signs Kusta) adalah: a) kulit dengan bercak putih atau kemerahan dengan mati rasa, b) penebalan pada saraf tepi disertai kelainan fungsinya berupa mati rasa dan kelemahan pada otot tangan , kaki, dan mata, c) pada pemeriksaan kerokan kulit BTA positif. Klien dikatakan menderita kusta apabila ditemukan satu atau lebih dari Cardinal Signs Kusta, pada waktu pemeriksaan klinis.
Di seluruh dunia, 80% kasus ditemukan di lima negara, yaitu India, Myanmar, Indonesia, Brazil, dan Nigeria. Perawatan luka dan pencegahan timbulnya luka sangat penting untuk mencegah terjadinya kecacatan atau kelainan anatomis bagi penderita kusta.

Kata Kunci : Kusta, perawatan luka, cacat, eliminasi


Pendahuluan
Morbus Hansen atau lepra atau kusta merupakan penyakit tertua sekaligus penyakit menular yang sangat menakutkan. Penyakit ini ditemukan oleh GH Armauer Hansen ( Norwegia ) pada tahun 1873, dengan menemukan Mycobacterium leprae sebagai kuman penyebab. Sampai datangnya AIDS, leprae adalah penyakit yang paling menakutkan daripada penyakit menular lainnya. Penyakit ini menyesatkan hidup berjuta-juta orang, terutama di Amerika

Selatan, Afrika, dan Asia.  Penyakit ini di Indonesia lebih dikenal dengan penyakit Kusta. Menurut  Sub Direktorat Kusta dan Frambusia Direktorat P2M Ditjen PPM& PL (2000), penyakit kusta merupakan salah satu masalah kesehatan yang cukup besar di Indonesia, dimana masih terdapat 10 propinsi yang angka prevalensinya lebih dari 1/10.000 penduduk. Prevalensi berkisar 0,14 (Bengkulu) sampai dengan 7,42 (Maluku) .
Menurut Djuanda, A. (1997), Kusta adalah penyakit kronis yang disebabkan oleh infeksi Mycobacterium Leprae, yang pertama menyerang saraf tepi, selanjutnya dapat menyerang kulit, mukosa mulut, saluran napas bagian atas, sistem retikulo endotelial, mata, otot, tulang dan testis. Kusta adalah penyakit infeksi yang kronik, penyebabnya ialah Mycobacterium leprae yang intraseluler obligat , demikian menurut Kosasih. A (1993) dalam Djuanda (1993).
Kusta bukan penyakit keturunan, tetapi merupakan penyakit menular. Penyakit menular ini pada umumnya mempengaruhi kulit dan saraf perifer, tetapi mempunyai cakupan manifestasi klinis yang luas ( CDC. 2003)
Penularan kusta terjadi lewat droplet, dari hidung dan mulut, kontak yang lama dan sering pada klien yang tidak diobati. Manusia adalah satu-satunya yang diketahui merupakan sumber Mycobacterium leprae. Kusta menular dari penderita yang tidak diobati ke orang lainnya melalui pernapasan dan kontak kulit. (Ditjend PPM & PL.2002)                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          

Klasifikasi

Klasifikasi menurut WHO (1981) dan modifikasi WHO (1988) dalam Djuanda.A (1997), adalah pausibasiler (PB) dan multibasiler (MB). Pausibasiler (PB) termasuk kusta tipe TT (tuberkuloid-tuberkuloid) dan BT ( borderline tuberkuloid) menurut kriteria Ridley dan Jopling atau tipe I (indeterminate) dan T (tuberkuloid) menurut klasifikasi Madrid dengan BTA negatif. Multibasiler (MB), termasuk kusta tipe BB (borderline-borderline), BL borderline lepromatous), dan LL ( lepromatosa-lepromatosa) menurut kriteria Ridley dan Jopling atau B (borderlien) dan L (lepromatousa)  menurut Madrid dan semua tipe kusta dengan BTA positif. (Djuanda. A. 1997)
Klasifikasi Ridley – Jopling terdiri dari Tuberkuloid- tuberkuloid (TT), borderline tuberkuloid (BT), borderline borderline (BB), dan lepromatosa-lepromatosa (LL). Klasifikasi Ridley-Jopling biasanya digunakan untuk penelitian. Sedangkan klasifikasi Internasional  terdiri dari Indeterminate (I), Tuberkuloid (T), Borderline (B), dan Lepromatosa (L).

Kelompok Resiko

Kelompok yang berisiko tertular penyakit kusta  adalah kontak yang lama dengan penderita kusta yang tidak diobati, penderita yang masih aktif, dan orang-orang  yang tinggal di daerah endemis kusta ( CDC. 2004).

Insiden

Pada tahun 2002, banyaknya kasus baru dideteksi diseluruh dunia adalah 763.917 penderita. WHO mencatatkan 90% kasus tersebut terdapat di Brazil, Madagaskar, Mozambie, Tanzania, dan Nepal. Pada tahun tersebut 96 kasus di Amerika Serikat dilaporkan ke CDC (CDC.2003)

Frekuensi

Menurut Barrett. TL. (2002), kira-kira 6.000 penderita kusta hidup di Amerika Serikat, 95% dari penderita tersebut memperoleh penyakitnya di negara berkembang. Kasus yang terjadi di Amerika Serikat 200-300 kasus per tahun. Proporsi terbesar terdapat di negara dengan populasi imigran terbesar (  California, New York, Florida) dari kasus baru, sedangkan daerah endemis kecil ada di Texas, Louisiana, dan Hawaii.
Secara internasional prevalensi  kusta di dunia 5,5 juta kasus, mayoritas terdapat di daerah tropik dan subtropik. Di seluruh dunia 80% kasus ditemukan di lima negara, yaitu India, Myanmar, Indonesia, Brazil, dan Nigeria. ( Barrett. TL. 2002)
Tanda Pasti Kusta (Cardinal Signs Kusta)
Tanda pasti kusta adalah: a) kulit dengan bercak putih atau kemerahan dengan mati rasa, b) penebalan pada saraf tepi disertai kelainan fungsinya berupa mati rasa dan kelemahan pada otot tangan , kaki, dan mata, c) pada pemeriksaan kerokan kulit BTA positif. Klien dikatakan menderita kusta apabila ditemukan satu atau lebih dari Cardinal Signs Kusta, pada waktu pemeriksaan klinis. (Ditjend PPM & PL, 2002)

Derajat Cacat Kusta

WHO (1995) dalam Djuanda.A (1997) membagi cacat kusta menjadi tiga tingkat kecacatan. Karena mata, tangan, dan kaki merupakan organ yang paling berfungsi, maka tingkat kecacatan tersebut didasarkan pada organ tersebut, yaitu :
Cacat pada tangan dan kaki
Tingkat 0 :   tidak ada anestesi dan   kelainan anatomis
Tingkat 1 :    ada anestesi, tetapi tidak ada kelainan anatomis
Tingkat 2 :    terdapat kelainan anatomis
Cacat pada mata
Tingkat 0 : tidak ada kelainan pada  mata ( termasuk visus)
Tingkat 1  :  ada kelainan mata, tetapi tidak terlihat, visus sedikit berkurang
Tingkat  2: ada lagoptalmus dan visus sangat terganggu ( visus 6/60 ; dapat menghitung jari pada jarak 6 meter)
Pencegahan Cacat
Di seluruh dunia kira-kira 1-2 juta orang yang mengalami cacat tetap akibat kusta (CDC. 2003). Menurut Djuanda. A (1997) jenis dari cacat kusta dikelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu :
1. Cacat  Primer
Adalah kelompok cacat yang disebabkan langsung oleh aktivitas penyakit, terutama kerusakan akibat respon jaringan terhadap M. leprae, yang termasuk kedalam cacat primer adalah :
a.       Cacat pada fungsi saraf ; 1) fungsi saraf sensorik, misalnya anestesi, 2) fungsi saraf motorik, misalnya claw hand, wrist drop, foot drop, claw toes, lagoptalmus, 3) fungsi saraf otonom dapat menyebabkan kulit menjadi kering dan elastisitas kulit berkurang, serta gangguan refleks vasodilatasi
b.      Infiltrasi kuman pada kulit dan jaringan subkutan menyebabkan kulit berkerut dan berlipat-lipat, misalnya fasies leonina, blefaroptosis, ektropion. Kerusakan folikel rambut menyebabkan alopesia atau madorosis, kerusakan glandula sebasea dan sudorifera menyebabkab kulit kering dan tidak elastis.
c.       Cacat pada jaringan lain akibat infiltrasi kuman kusta dapat terjadi pada tendo, ligamen, sendi, tulang rawan, tulang, testis, dan bola mata.
2.      Cacat Sekunder
Cacat ini terjadi akibat cacat primer, terutama adanya kerusakan saraf sensorik, motorik, dan otonom. Anestesi akan memudahkan terjadinya luka akibat trauma mekanis / termis dan mengalami infeksi sekunder. Kelumpuhan mototrik menyebabkan kontraktur, sehingga terjadi gangguan berjalan dan memudahkan terjadinya luka. Lagoptalmus menyebabkan kornea menjadi kering dan memudahkan terjadinya keratitis. Kelumpuhan saraf otonom menjadikan kulit kering dan berkurangnya elastisitas, akibatnya kulit mudah retak dan terjadi infeksi sekunder.

Perawatan Luka
Jenis luka pada penderita kusta adalah luka lepromatosa,luka stasis, luka plantar, luka lain, luka keganasan. Prinsip daripada pengobatan/perawatannya adalah imobilisasi dengan mengistirahatkan kaki yang luka (misal. tongkat, bidai), merawat luka setiap hari dengan membersihkan,membuang jaringan mati, dan menipiskan penebalan kulityang selanjutnya dikompres.
Perawatan Mata yang Tidak Tertutup Rapat (Lagoptalmus)
Perhatian, lindungilah mata  tidak tertutup rapat (lagoptalmus) dari angin dan debu, serta sinar matahari untuk mencegah mata kemerahan dan buta.Pemeriksaan, gunakanlah cermin setiap hari untuk melihat apakah ada mata yang merah, bila ada laporkan ke petugas Puskesmas.Latihan, tariklah kulit di sudut mata ke arah luar dengan jari tangan sebanyak 10 kali setiap latihan, lakukan tiga kali sehari. Perlindungan, a) Lindungilah mata dari sinar matahri dengan menggunkan topi yang lebar, b) Pakailah kaca mata gelap untuk melindungi mata dari sinar matahri, angin, dan debu, c) Waktu tidur, tuutp mata dengan kain bersih supaya debu tidak  masuk. (Dirjend PPM & PL.2002)

Perawatan Tangan yang Mati Rasa (Anestesi)
Perhatian, lindungilah tangan yang mati rasa (anestesi) dari benda panas, benda kasar, dan benda tajam untuk mencegah luka. Periksa, periksalah telapak tangan setiap hari. Bila ada kemerahan, melepuh atau luka ; istirahatkan, rawatlah luka. Rendam, rendamlah tangan setiap hari dengan air bersih dalam baskom, selama 30 menit untuk menjadikan kulit lembut. Gosok, setelah direndam gosok kulit menebal dengan batu apung untuk menjadikan kulit lembut. Olesi, olesi dengan minyak kelapa bersih dalama keadaan basah. Mencegah luka, a) Bungkuslah tangkai panci yang panas dengan kain yang tebal untuk mencegah terjadinya luka, b) Bungkus tangkai cangkul dengan kain yang tebal untuk mencegah terjadinya luka, c) Gunakan pipa sewaktu merokok, untuk mencegah luka. (Dirjend PPM & PL.2002)
Perawatan Tangan yang Bengkok (Kontraktur)
Perhatian, latih jari-jari tangan yang bengkok tiga kali sehari, supaya jari-jari tangan tidak menjadi kaku. Rendam,  rendamlah tangan  tiga kali sehari dengan air bersih selama 30 menit. Olesi, olesi tangan yang bengkok dengan minyak kelapa bersih dalam keadaan basah. Luruskan, a) Luruskan jari-jari  tangan yang bengkok dengan tangan yang lain sebanyak 20 kali tiap latihan, lakukan tiga kali sehari, b) Taruh tangan diatas paha dan luruskan  jari-jari tangan sebanyak 20 kali tiap latihan, lakukan tiga kali sehari. (Dirjend PPM & PL.2002)

Perawatan Tangan dengan Luka

Perhatian, a) Kurangi tekanan pada tangan yang luka, b) Luka harus selalu bersih, c) Bila luka bau, panas dan bengkak segera ke Puskesmas. Rendam, tiap hari rendamlah tangan dengan iar bersih selama 30 menit. Balut, balut luka dengan kain bersih. Istirahat, istirahatkan tangan yang ada luka, jangan gunakan unutk bekerja. (Ditjend PPM & PL.2002)

Perawatan Jari Kaki yang Bengkok dan Lunglai

Perhatian, luruskan jari kai bengkok dan latihlah telapak kaki lunglai supaya, a) Jari-jari dan sendi kaki tidak menjadi kaku, b) Mempermudah operasi untuk meluruskan jari dan sendi kaki, kalau diperlukan nanti. Olesi, olesi telapak kai dengan minyak kelapa yang belum dipakai, supaya tidak mudah luka waktu latihan. Luruskan, jari-jari kai yang bengkok, selama empat detik, tiga kali sehari, dan sebanyak 20 kali tiap latihan. Latihan, telapak kai yang lunglai dengan melingkari handuk atau sarung, dan tariklah selama empat detik, tiga kali sehari, ulangi 20 kali setiap latihan. Tekan, tekanlah telapak kaki lantai / dasar yang cukup keras selama 10 menit setiap kali latihan, dan lakukan tiga kali sehari. (Ditjend PPM & PL.2002)
Pencegahan Luka
Penting dilakukan dan diajarkan pada penderita, agar dapat selalu menjaga kakinya supaya tidak timbul luka atau luka yang telah sembuh tidak timbul lagi. Saran yang dapat diberikan untuk mencegah luka tersebut diantaranya : selalu memakai alas kaki, jangan berjalan terlalu lama, berhati-hati terhadap api, air /benda panas lainnya, berhati-hati saat duduk bersila, memeriksa keadaan kaki dan kulit apakah anda tanda-tanda kemerahan, melepuh.
Penyuluhan Kesehatan
Beberapa hal yang perlu dijelaskan pada penderita, keluarga dan masyarakat menurut Ditjen PPM & PL (2000) adalah jelaskan tentang penyakit kusta, pentingnya berobat secara teratur, pentingnya bagi anggota keluarga untuk mengawasi penderita minum obat  secarat teratur dan lengkap. Tidak kalah penting penyuluhan kepada masyarakat agar tidak takut kepada penyakit kusta (leprofobia) dan dapat membantu membawa suspek kasus kusta ke Puskesmas.
Pendidikan kepada klien menurut Barret, TL. (2002), yang pertama adalah kebutuhan akan penjelasan tentang diagnosis dan prognosis. Penjelasan tentang cacat yang diakibatkan oleh kusta. Klien membutuhkan konseling psikologis karena klien sulit menerima keadaannya atau  perasaan ditolak oleh masyarakat. Klien membutuhkan  pendidikan tentang bagaimana cara menghadapi anestesi pada tangan dan kaki. Penderita harus tahu cara memeriksa ekstrimitas utnuk mengetahui adanya trauma dan harus pakai alas kaki. Pentingnya memeriksa tungkai / lengan dan mata dari adanya anestesi atau kelemahan. Pengobatan dan okupasi terapi penting dalam rangka rehabilitasi. Klien harus tahu  adannya reaksi kusta dan mencari pertolongan medis segera. Deformitas dapat dicegah melalui pendidikan kepada klien untuk mengenali adanya kerusakan saraf dan akibat  dari kerusakan saraf tersebut.
Eliminasi Kusta
Sejak tahun 1985  penyakit kusta dianggap sebagai masalah kesehatan masyarakat. Lebih dari 12 juta penderita kusta selama  20 tahun lebih, penderita kusta telah diobati dengan MDT. Multidrug therapy telah mampu menekan penyakit kusta secara dramatis. dan prevalensinya menurun hingga 90%. Dan pada tahun 1991 World Health Assembly telah mengeluarkan suatu resolusi yaitu eliminasi kusta tahun 2000 (Dinkes.Prop.Sumsel.2003)
Hingga kini sudah 108 negara yang bebas kusta dari 122 negara, dimana kusta dianggap sebagai masalah kesehatan masyarakat. Sementara 14 negara sisanya terdapat di Afrika, Asia, dan Amerika Latin. Tujuh puluh persen penderita kusta dunia pada tahun  2002 terdapat di India.
Pada awal tahun 2004 banyaknya penderita kusta dibawah pengobatan dunia  ada sekitar 460.000 penderita.  Sekitar 515.000 kasus baru ditemukan selama tahun 2003, diantaranya 43% kasus multibasiler,  12% pada anak-anak, dan 3% yang mengalami cacat berat. Dua tahun belakangan secara global kasus baru yang dideteksi terus menurun secara dramatis, penurunan tersebut kira-kira 20% per tahun.
Menurut Leisinger.KM. (2005), dalam tulisannya  Leprosy in the year 2005 Impressive success with the treatment of a biblical disease menyebutkan bahwa, sejak  tahun 2000, lebih dari 3 juta orang telah diobati dari lepra. Sejak tahun 1985 prevalensi lepra menurun  90%, dari 21.1 per 10,000 penduduk hingga  kurang dari 0.8 per  10,000 penduduk pada tahun 2004. Lepra adalah suatu masalah kesehatan masyarakat yang utama di 9 negara dari 122 negara-negara pada tahun 1985
Upaya yang sedang intensif dilakukan untuk eliminasi kusta di enam negara, yakni Brazil, India, Madagaskar, Mozambie, Myanmar, dan Nepal. Negara-negara tersebut merupakan 90% dari prevalensi kusta di dunia pada tahun 2002.
Dengan kemajuan teknologi di bidang promotif, pencegahan, pengobatan serta pemulihan kesehatan di bidang kusta, maka penyakit kusta sudah dapat diatasi  dan seharusnya tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat. Tetapi karena masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui / mengerti mengenai penyakit kusta ini, terutama mengenai tanda dini dan akibat penyakit yang ditimbulkannya, penderita tidak cepat pergi berobat sehingga jadi cacat dan penularan tetap berlangsung. Hal ini merupakan hambatan bagi program eliminasi kusta. ( Ditjen PPM & PL. 2000).
Daftar Pustaka
1.        Barrett. TL., Wells. MJ., Libow.L., Quirk.C., and Elston DM. (2002). Leprosy, retrieved  January 14, 2005 from http://emedicine.com/derm/byname/leprosy.
htm. Last update: April 10, 2002
2.        CDC. (2003). Hansens's Disease (Leprosy), retrieved  December 2003 from http://cdc.gov/ncidod/dbmd/diseaseinfo/hansen-a.htm.htm. Last update: February 11, 2004
3.        Ditjen PPM & PL. (2000). Buku Pedoman Program P2 Kusta Bagi Petugas Puskesmas. Jakarta : Sub Direktorat Kusta & Frambusia.
4.        Dinkes Prop.Sumsel. (2003). Modul pemberantasan penyakit kusta. Palembang : tidak diterbitkan.
5.        Djuanda.A., Menaldi. SL., Wisesa.TW., dan Ashadi. LN. (1997). Kusta : diagnosis dan Penatalaksanaan. Jakarta : Balai Penerbit FKUI.
6.        Djuanda. A.,Djuanda. S., Hamzah. M., dan Aisah.A. (1993). Ilmu Penyakit Kulit dan Kelamin. Jakarta: Balai Penrbit FKUI
7.        Leisinger, KM. (2005). Leprosy in the year 2005: Impressive success with the treatment of a biblical disease
8.        WHO. (2002). Elimination of Leprosy as a Public Health Problem. retrieved  January 14, 2005 from http://who.int.com/lep/stat2002/global02.htmLlast update: January 10, 2005

HUBUNGAN FUNGSI KELUARGA DENGAN KEKAMBUHAN PADA PENDERITA GANGGUAN JIWA SCHIZOFRENIA DI RS JIWA DAERAH PALEMBANG

HUBUNGAN FUNGSI KELUARGA DENGAN KEKAMBUHAN PADA PENDERITA GANGGUAN JIWA SCHIZOFRENIA DI RS JIWA DAERAH PALEMBANG

 
ABSTRACT
 
This study conducted to know family function relation with relapsing at patient of schizofrenia. Where becoming and population of sampel is family monomaniac of taken care of schizofrenia at Mental Hospital of Palembang. Method the used is method of survey analytic with Cross sectional desain, with sampling random technic. Processing datas which weared by using software of computer and analysed by univariat and bivariate. Result of study, by using analysis of univariat can know that family giving support at patient recovering process only 25 people (29,4%) pursuant to psychological function. By using bivariate analysis at obtained by psychological function value p=0,014 ( p<0,05). While at education function (knowledge) value p=1,000 ( p>0,05) and at function of biologis obtained by value p= 0,623 ( p>0,05). So that can be concluded , there is relation between psychological function with relapsing of schizofrenia, there no relation between education function (knowledge) and  biologis function with relapsing of schizofrenia at Mental Hospital of  Palembang. Require to be strived health education and family entangling to health in compilation of planning discharge, for the agenda of optimal [of] role and also family in treatment at home and prevent relapsing.

Keywords : Family, prevention, recurrence, schizofrenia

ABSTRAK
 
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui hubungan fungsi keluarga dengan kekambuhan pada penderita schizofrenia. Dimana yang menjadi populasi dan sampel adalah keluarga penderita gangguan jiwa schizofrenia yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa Dearah Palembang. Metode yang digunakan adalah metode survey analitik dengan desain Cross sectional, dan dengan teknik simple random sampling. Pengolahan data yang dipakai dengan menggunakan perangkat lunak komputer dan dianalisis secara univariat dan bivariat. Hasil penelitian, dengan menggunakan analisis univariat dapat diketahui bahwa keluarga yang memberikan dukungan pada proses kesembuhan penderita hanya 25 orang (29,4%) berdasarkan fungsi psikologis. Dengan menggunakan analisis bivariat pada fungsi psikologis diperoleh p value lebih kecil dari alpha yaitu sebesar 0,014 (p<0,05). Sedangkan pada fungsi pendidikan (pengetahuan) didapatnya p value lebih besar dari alpha yaitu sebesar 1,000 (p>0,05) dan pada fungsi biologis diperoleh p value lebih besar dari alpha yaitu sebesar 0,623 (p>0,05). Sehingga dapat disimpulkan bahwa ada hubungan antara fungsi psikologis dengan kekambuhan pada penderita gangguan jiwa schizofrenia, tidak ada hubungan antara fungsi pendidikan (pengetahuan) dan fungsi biologis dengan kekambuhan pada penderita gangguan jiwa schizofrenia yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah Palembang. Perlu diupayakan peningkatan pendidikan kesehatan dan pelibatan keluarga dalam penyusunan discharge planning, dalam rangka mengoptimalkan peran serta keluarga dalam perawatan di rumah dan mencegah kekambuhan.